Penulisan Kabupaten Karawang pada Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga
- Jul 14, 2024
- by kimka
Penulisan Kabupaten Karawang pada Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga
Berdasarkan Petunjuk Pengisian Formulir-Formulir dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, antara lain diatur bahwa tempat terjadinya peristiwa diisi nama kabupaten/kota.
- Peristiwa penting yang terjadi di kabupaten/kota, maka tempat terjadinya ditulis nama “kabupaten/kota” dalam dokumen kependudukan, contohnya: "Kabupaten Karawang" atau "Kota Bekasi".
- Khusus untuk peristiwa penting yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta, maka tempat terjadinya ditulis Jakarta dalam dokumen kependudukan.
- Peristiwa penting yang terjadi di luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tempat terjadinya peristiwa ditulis “nama kota/setingkat dan nama negara” dalam dokumen kependudukan, contohnya Tawau Malaysia.