Bupati Karawang Ajak Tokoh Lintas Elemen Deklarasikan Damai untuk Jaga Kondusivitas Daerah

  • Aug 31, 2025
  • FK-KIM KARAWANG
  • PEMERINTAHAN, PEMUDA & OLAHRAGA

KARAWANG – Menjawab potensi kerawanan sosial dan keamanan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menggandeng puluhan tokoh lintas elemen masyarakat dalam acara "Deklarasi Damai Masyarakat Karawang" yang digelar di Kantor Bupati Karawang pada hari Minggu, 31 Agustus 2025. Inisiatif ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah daerah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah maraknya aksi demonstrasi yang berpotensi anarkis.
Dalam undangan resmi bertanggal 29 Agustus 2025, Bupati Aep Syaepuloh menyatakan bahwa upaya untuk mewujudkan situasi yang kondusif dipandang perlu untuk dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah daerah secara khusus mengundang para pimpinan dari berbagai organisasi untuk hadir dan berkomitmen bersama.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai spektrum masyarakat. Berdasarkan daftar undangan, tampak kehadiran para tokoh dari organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Selain itu, turut diundang pula para pimpinan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan (OKP), termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta para Rektor dan Ketua BEM Universitas se-Kabupaten Karawang. Keterlibatan unsur pemuda dan mahasiswa ini dinilai strategis untuk meredam potensi gejolak di tingkat akar rumput.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi oleh para tokoh yang hadir, disaksikan langsung oleh Bupati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momen ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen untuk menjaga Karawang tetap aman dan damai.

Berikut adalah isi lengkap naskah deklarasi yang disepakati bersama:
DEKLARASI KARAWANG DAMAI
KAMI, MASYARAKAT KARAWANG, DENGAN PENUH KESADARAN DAN TEKAD BERSAMA, MENYATAKAN:
 * MENGAJAK SELURUH ELEMEN MASYARAKAT UNTUK BERSATU PADU MENJAGA KETENTERAMAN, PERSAUDARAAN, DAN KEDAMAIAN DI BUMI KARAWANG;
 * MENOLAK DENGAN TEGAS SEGALA BENTUK ANARKISME, PROVOKASI, DAN TINDAKAN YANG MERUGIKAN SERTA MENGGANGGU KETERTIBAN DAN KEHARMONISAN MASYARAKAT KARAWANG;
 * BERKOMITMEN UNTUK BERSAMA-SAMA MEWUJUDKAN KARAWANG YANG AMAN, DAMAI, HARMONIS, DAN PENUH RASA PERSAUDARAAN;
 * MEYAKINI BAHWA KARAWANG ADALAH MILIK KITA BERSAMA (KARAWANG ANU URANG), DAN KARENA ITU MARI KITA JAGA SERTA RAWAT DENGAN SEPENUH HATI DAN KEBERSAMAAN;
 * DEMI KARAWANG YANG LEBIH BAIK, DAMAI, DAN SEJAHTERA, KAMI BERDIRI TEGUH DALAM KOMITMEN INI.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh para pimpinan daerah, antara lain:
 * Bupati Karawang: H. Aep Syaepuloh, S.E.
 * Ketua DPRD Kab. Karawang: H. Endang Sodikin
 * Dandim 0604/Karawang: Letkol Inf. Naryanto
 * Kapolres Karawang: AKBP Fiki Novian Ardiansyah
 * Kajari Karawang: Dedy Irwan Virantama
 * Kepala Kemenag Karawang: H. Sopian

Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan komitmen seluruh tokoh. "Karawang adalah rumah kita bersama. Menjaga kondusivitasnya bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Deklarasi ini adalah bukti bahwa soliditas dan rasa cinta kita pada Karawang begitu besar," ujarnya.
Menyambut baik inisiatif tersebut, Koordinator Presidium KAHMI Karawang, Roby Satria, turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga perdamaian sesuai arahan bersama.
"Kami dari KAHMI Karawang mendukung penuh langkah Bapak Bupati. Kami mengajak seluruh warga, khususnya keluarga besar HMI dan KAHMI, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan tidak terhasut oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di tanah Pangkal Perjuangan ini. Mari kita jaga Karawang bersama-sama." pungkas Robby.
Deklarasi damai ini diharapkan dapat menjadi pesan kuat kepada seluruh masyarakat Karawang untuk tidak mudah terprovokasi, mengedepankan dialog, serta bersama-sama menolak segala bentuk tindakan anarkisme yang dapat merusak tatanan sosial dan pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Karawang.