Diskominfo Karawang Laksanakan Rapat Persiapan Audit Internal TIK SPBE
- Oct 08, 2025
- FK-KIM KARAWANG
- PEMERINTAHAN
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat persiapan Audit Internal Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan SPBE. Bertempat di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (7/10/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (APTIKA) Arif Setiawan mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Poltak SML Toruan dan diikuti oleh para perangkat daerah terkait diantaranya Inspektorat Daerah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilakukan untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas, efisiensi, dan keamanan layanan digital pemerintah serta kepatuhan sistem terhadap standar dan regulasi yang berlaku.