Empat Kesenian Asal Karawang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

  • Jul 14, 2024
  • kimka
  • PARIWISATA

Karawang - 14/07/2024

Empat Kesenian Asal Karawang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sebanyak empat kesenian tradisional asal Karawang, Jawa Barat, telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Kepala Sub Koordinasi Pengembangan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Neni Martini, menyatakan bahwa keempat kesenian tersebut adalah Ajeng Karawang, Topeng Banjet, Tari Ketuk Tilu, dan Silat Godot.

Ajeng Karawang diakui sebagai WBTB Indonesia asal Jawa Barat pada tahun 2022. Ajeng Karawang adalah seni pertunjukan yang menggunakan seperangkat instrumen musik tradisional seperti kendang, ketuk, gong, saron, bonang, kedempung, kecrek, dan terompet. "Ajeng memiliki sejumlah lagu khusus, dengan ciri khas nada tinggi dari terompet," ujar Neni pada Kamis (9/3/2023).

Topeng Banjet, seni pertunjukan yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1900 atau abad ke-20 di Karawang, juga ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Seni ini terkenal dengan karakter topeng dan cerita rakyat yang dibawakannya.

Tari Ketuk Tilu, yang juga diakui sebagai WBTB dari Jawa Barat, disebut sebagai tonggak lahirnya Jaipongan, sebuah tarian tradisional terkenal dari Jawa Barat.

Silat Godot adalah kesenian terbaru yang diakui sebagai WBTB Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 7-8 Desember 2022 dan diumumkan pada 28 Februari 2023. Silat Godot adalah seni bela diri jarak dekat yang memanfaatkan tenaga lawan, bukan mengadukan kekuatan dengan lawan. Teknik jurus Godot menekankan pada penguncian sendi lawan. "Silat Godot tidak hanya merupakan seni bela diri tetapi juga cerminan budaya Karawang," jelas Neni. Pesilat Godot banyak ditemui di wilayah Tirtamulya, Cilamaya, Cikampek, dan Kotabaru, dengan salah satu padepokan berada di Kampung Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

"Masih banyak kesenian dan kebudayaan Karawang yang akan terus diajukan sebagai WBTB," tambah Neni. Pengajuan WBTB dilakukan secara bertahap, dengan kesenian dan budaya kabupaten atau kota diusulkan ke pemerintah provinsi.

https://bekasi.tribunnews.com