Ketua DPC Gekrafs Karawang Kecam Penilaian 'Nol Rupiah' Karya Kreatif, Dukung Penuh Pembebasan Videografer Amsal Sitepu
- Mar 30, 2026
- FK-KIM KARAWANG
- PEMERINTAHAN, TEKNOLOGI, PEMUDA & OLAHRAGA, PERISTIWA
KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Karawang turut bersuara keras terkait kasus hukum yang menimpa seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu.
Ketua DPC Gekrafs Karawang, Rofiudin, S.H., M.Sos., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Ketua Umum DPP Gekrafs sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang menyoroti kejanggalan proses hukum tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026).
Rofiudin secara khusus menyoroti pandangan jaksa dalam kasus tersebut yang dinilai menganggap biaya jasa kreatif seperti ide, proses editing, hingga dubbing bernilai nol. Menurutnya, pandangan tersebut sangat mencederai muruah para pekerja kreatif di seluruh Indonesia.
"Kami di Karawang sangat menyayangkan dan mengecam pandangan yang menilai jasa ide dan editing itu nol rupiah. Seperti yang disampaikan Ketum kami, Bang Kawendra, ini bukan sekadar ketidaktahuan hukum, tetapi bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi pekerja industri kreatif," tegas Rofiudin dalam keterangannya di Karawang.
Lebih lanjut, Rofiudin menilai bahwa kasus yang menjerat Amsal sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat. Di saat Presiden Prabowo Subianto melalui visi Astacita tengah menumbuhkembangkan sektor ekonomi kreatif—termasuk dengan membentuk kementerian tersendiri dan mendorong pembiayaan berbasis kekayaan intelektual—kasus ini justru menjadi preseden buruk yang bisa membunuh motivasi anak bangsa.
"Jika pekerja kreatif yang sedang berjuang di daerah justru dikriminalisasi dan karyanya tidak dihargai, ini jelas melukai komitmen Presiden yang sedang fokus mendorong transisi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi kreatif. Para pejuang ekraf seharusnya dilindungi," tambahnya.
Atas nama seluruh penggiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang, Rofiudin menyatakan solidaritas penuh untuk Amsal Christy Sitepu. Ia mendesak agar keadilan substantif benar-benar ditegakkan.
"Karya kreatif adalah hasil dari kekayaan intelektual yang prosesnya berdarah-darah, tidak bisa dihargai dengan angka nol. Kami di Gekrafs Karawang berdiri bersama Amsal Sitepu dan menuntut agar ia segera dibebaskan dari segala jeratan hukum yang tidak masuk akal ini," pungkas Rofiudin.