Rapat Koordinasi dan Sosialisasi JDIH Karawang: Mempermudah Akses Informasi Produk Hukum Daerah

  • Aug 13, 2024
  • kimka
  • PEMERINTAHAN

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi JDIH Karawang: Mempermudah Akses Informasi Produk Hukum Daerah

Kabupaten Karawang - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Brits Hotel pada Selasa (13/8/24). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas produk hukum daerah bagi perangkat daerah, desa, dan masyarakat.

JDIH Karawang adalah platform penting yang memudahkan akses terhadap dokumen hukum dan peraturan daerah. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menekankan pentingnya optimalisasi JDIH agar lebih efektif digunakan oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat umum.

Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta, termasuk perwakilan dari perangkat daerah, desa, perguruan tinggi, dan tim pengelola JDIH. Mereka diberi pemahaman mendalam tentang fungsi dan manfaat JDIH, serta cara mengimplementasikannya dalam pengelolaan informasi hukum.

Plt Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menekankan bahwa JDIH adalah sarana penting untuk memastikan keteraturan dan kesinambungan dokumentasi hukum. Dengan JDIH, masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan lebih cepat, akurat, dan mudah.

Acara ini juga melibatkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kejaksaan Negeri Karawang, dan Diskominfo Kabupaten Karawang. Mereka memberikan wawasan tambahan mengenai pengelolaan JDIH yang efektif dan bagaimana hal ini dapat mempermudah penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan website JDIH, sehingga akses informasi hukum daerah menjadi lebih efisien dan bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan./diskominfo